Mengangkat Kearifan Lokal dengan Berdagang
Baca Juga
Di dunia ekomoni tidak terlepas dari adanya persaingan dalam
perdagangan yang membuat para pedangan memutar otak agar dagangannya laku.
Banyak cara yang dapat dilakukan untuk menggali potensi para pedagang ataupun
pembisnis untuk memajukan usahanya.
Dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015
ini Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi menyelenggarakan seminar
yangberlangsung di Auditorium Universitas Muria Kudus (UMK).(31/3)
Menurut Tri handoyo, ketua panitia seminar” LOCAL WISDOM IN
ENTERPENEURSHIP” bertujuan
untuk memperkenalkan budaya dengan benar sesuai dengan syariat islam seta untuk
memberikan pengetahuan cara dagang yang benar sesuai dengan tuntunan islam dan
memberikan motivasi bagi kalangan muda untuk berani berwirausaha dan juga
memperkenalkan batik kudus.
Fatkhur Rohaman peserta seminar mengatakan,” Acaranya sangat bagus,
karena memberikan informasi kepada kita terutama mahasiswa yang tabu tentang
adanya batik kudus, dari sini kita tahu bahwa kudus ternyata memiliki batik dan
hal tersebut haruslah kita jaga dan kita lestarikan. Selain itu adaya acara ini
juga memberikan bekal kepada kami untuk memiliki jiwa kewirausahaan sesuai
dengan ajaran islam, materi dari Ir. Zaim Saidi, MPA (Praktisi Mukalimat) dan
Yuli Astuti (Pengusaha Muria Batik Kudus).
Yuli Astuti, mengatakan bahwa
mengangkat budaya yang sudah punah dan budaya yang telah tertinggal itu adalah
salah satu langkah untuk menghadapi MEA.“menghidupkan kembali budaya kudus
yakni batik Kudus yang tak banyak orang tahu, agar dikenal kembali di kab.
Kudus adalah salah satu cara dalam menghadapi MEA, kearifan lokal seperti
tersebut merupakan suatu nilai tersendiri di dunia perdagangan karena batik
memiliki nilai jual yang tinggi dan sangat menjunjung budaya terutama budaya di
Kudus” ujarnya.
Senada dengan Yuli Astuti, Zaim Saidi, beliau mengutip dalam quran
yang berbunyi “berdagang dan beribadah dalam posisi sejajar sesuai yang
tertulis dalam surat Al jumah ayat 10.Prosedur berdagang haruslah sesuai dengan
syariah islam, dalam kajian islam berdagang sama dengan muamalah. Selain
melakukan pekerjaan juga harus berbuat kebaikan yang menguntungkan. Dalam islam
mengenal adanya riba yakni mengambil yang bukan haknya, tuturnya.”
AYDA/FAKTA